Apa Saja Persyaratan Layanan Integrasi PD Pemda/PBI APBD Dinas Sosial Kabupaten Bandung ?
Untuk persyaratan Integrasi PD Pemda/PBI APBD Dinas Sosial Kabupaten Bandung, sebagai berikut:
- 1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Kabupaten Bandung (Asli Dilampirkan)
- 2. Kartu Keluarga (Asli Dilampirkan)
- 3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Desa di Ketahui Kecamatan
- 4. Foto Rumah (Tampak Depan, Ruang Tengah, Dapur dan Kamar Mandi)
- 5. Surat Pernyataan Miskin berikut keterangan penghasilan
- 6. Surat Keterangan (SUKET) Keperluan SKTM Rumah Sakit dari PUSKESOS Desa/Kelurahan