FAQ

Informasi Layanan Integrasi PD Pemda (PBI APBD) Dinas Sosial Kabupaten Bandung

Untuk persyaratan Integrasi PD Pemda/PBI APBD Dinas Sosial Kabupaten Bandung, sebagai berikut:

  • 1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Kabupaten Bandung (Asli Dilampirkan)
  • 2. Kartu Keluarga (Asli Dilampirkan)
  • 3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Desa di Ketahui Kecamatan
  • 4. Foto Rumah (Tampak Depan, Ruang Tengah, Dapur dan Kamar Mandi)
  • 5. Surat Pernyataan Miskin berikut keterangan penghasilan
  • 6. Surat Keterangan (SUKET) Keperluan SKTM Rumah Sakit dari PUSKESOS Desa/Kelurahan