Layanan Rekomendasi Calon Orang Tua Angkat (COTA) Dinas Sosial
- 1. Surat Keterangan Sehat dari RS Pemerintah
- 2. Surat Keterangan dari Dokter Kandungan
- 3. Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dari Dokter Spesialis Jiwa di Rumah Sakit Pemerintah
- 4. SKCK
- 5. Foto Copy Surat Nikah
- 6. Akte Kelahiran COTA
- 7. Kartu Keluarga
- 8. KTPO COTA
- 9. Keterangan Penghasilan COTA
- 10. Surat Ijin dari Orang Tua Kandung / Wali yang sah dari CAA (Calon Anak Asuh) Bermaterai
- 11. Surat persetujuan dari orang tua / kerabat COTA (bermaterai)
- 12. Surat Pernyataan yang menyatakan COTA akan memperlakukan anak angkat dan anak kandung tanpa diskriminasi sesuai dengan hak-hak dan kebutuhan anak (bermaterai)
- 13. Surat pernyataan COTA akan memberitahukan kepada anak mengenai asal-usulnya dengan memperhatikan kesiapan anak
- 14. Surat pernyataan COTA yang menyatakan bahwa seluruh dokumen yang diajukan syah dan sesuai fakta yang sebenarnya (bermaterai)
- 16. Laporan Sosial
- 1. Pemohon dalam hal ini pihak keluarga maupun kewilayahan (Kasi Kesra, PSM, Puskesos, atau TKSK) menghubungi puskesos desa/kelurahan atau SLRT Dinas Sosial Kab.Bandung
- 2. Petugas Puskesos Desa/Kelurahan atau SLRT memeriksa kelengkapan berkas persyaratan
- 3. Persyaratan yang telah lengkap oleh Petugas Puskesos Desa/Kelurahan atau SLRT dilakukan rujukan layanan
- 4. Bidang Terkait dilakukan validasi dan verifikasi Permohonan layanan
- 5. Permohonan layanan yang telah sesuai dilakukan pemberian rekomendasi