Pembangunan bidang kesejahteraan sosial sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional telah mengambil peran aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, memenuhi hak kebutuhan dasar yang diselenggarakan melalui pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terprogram, terarah, dan berkelanjutan. Dinas sosial merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang sosial yang menjadi kewenangan daerah dan dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati Kabupaten Bandung melalui Sekretaris Daerah. Untuk itu Dinas Sosial Kabupaten Bandung dibentuk yaitu dengan tujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sosial di lingkup Kabupaten Bandung. Dinas Sosial Kabupaten Bandung sendiri terletak di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung Jalan Raya Soreang KM.17 Soreang Kab. Bandung Jawa Barat. Jumlah pegawai di Dinas Sosial Kabupaten Bandung yang berstatus sebagai PNS berjumlah sebanyak 49 orang hingga tahun 2023. Selain itu cakupan dari pelayanan Dinas Sosial sendiri yaitu seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung yaitu sejumlah 31 kecamatan. Pelayanan dari Dinas Sosial sendiri yaitu berfokus pada memberi harapan untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) agar memiliki taraf hidup yang lebih baik setelah diberikan bantuan. Selain itu Dinas Sosial juga turut membantu korban bencana alam dan sosial dengan memberikan bantuan logistik berupa permakanan dan sandang bekerja sama dengan perangkat daerah lainnya.
Gambaran Umum Dinas Sosial Kabupaten Bandung