Aplikasi DiBedasken adalah Data Informasi Berbasis Database Sosial dan Kemiskinan di Kabupaten Bandung sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Sosial dan Penganggulangan Kemiskinan mewujudkan bantuan terdistribusi dengan akurat dan transparan.
Bagi masyarakat belum terdaftar saat ini, mohon menunggu lagi usulan penerimaan Bantuan sosial jika usulannya dibuka lagi melalui RT dan RW setempat, (setiap usulan menjadi berlaku setelah ditetapkan melalui Keputusan Bupati)
Prosedur pendaftaran dikoordinasikan kepada rt, rw dan desa/kelurahan melalui puskesos untuk didaftarkan. Adapun kriteria yang berhak didaftarkan sebagai berikut:
Bantuan khusus dari pemkab bandung akan disalurkan kerumah masing-masing oleh PT POS untuk program BSN/PERLUASAN, dan dapat diambil di Bank BJB untuk program BST KABUPATEN, kalaupun ada perubahan dalam teknis pendistribusian yang dilakukan PT POS maka akan diberitahukan kepada calon penerima bantuan sehari sebelumnya.
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk Program Perlindungan Sosial adalah sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari sekitar 99 juta individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial dalam hal in Pusdatin
Non DTKS adalah data warga masyarakat miskin atau tidak mampu yg belum terdadtar di Basis Data Terpadu Kesejahteraan sosial.(hasil usulan dr Musyawarah desa/kelurahan)
BST adalah Bantuan Sosial Tunai
BSN adalah bantuan sosial Nasional atau BPNT program Bantuan Pangan Non Tunai PKH Program Keluarga Harapan
Perluasan BSN : Program perluasan Bantuan sosial Pangan dari kemensos yg tadinya 15 jt digenapkan menjadi 20 jt artinya penerima bantuaanya bertambah. 15 jt kpm keluarga penerima bantuan se indonesia