FAQ

SOP Rekomendasi Calon Orarng Tua Angkat (COTA)
Dinas Sosial Kabupaten Bandung

Untuk persyaratan Permohonan Rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten Bandung, sebagai berikut:

  • 1. Surat Keterangan Sehat dari RS Pemerintah
  • 2. Surat Keterangan dari Dokter Kandungan
  • 3. Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dari Dokter Spesialis Jiwa di Rumah Sakit Pemerintah
  • 4. SKCK
  • 5. Foto Copy Surat Nikah
  • 6. Akte Kelahiran COTA
  • 7. Kartu Keluarga
  • 8. KTPO COTA
  • 9. Keterangan Penghasilan COTA
  • 10. Surat Ijin dari Orang Tua Kandung / Wali yang sah dari CAA (Calon Anak Asuh) Bermaterai
  • 11. Surat persetujuan dari orang tua / kerabat COTA (bermaterai)
  • 12. Surat Pernyataan yang menyatakan COTA akan memperlakukan anak angkat dan anak kandung tanpa diskriminasi sesuai dengan hak-hak dan kebutuhan anak (bermaterai)
  • 13. Surat pernyataan COTA akan memberitahukan kepada anak mengenai asal-usulnya dengan memperhatikan kesiapan anak
  • 14. Surat pernyataan COTA yang menyatakan bahwa seluruh dokumen yang diajukan syah dan sesuai fakta yang sebenarnya (bermaterai)
  • 16. Laporan Sosial

Untuk prosedur Permohonan Rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten Bandung, sebagai berikut:

  • 1. Pemohon dalam hal ini pihak keluarga maupun kewilayahan (Kasi Kesra, PSM, Puskesos, atau TKSK) menghubungi puskesos desa/kelurahan atau SLRT Dinas Sosial Kab.Bandung
  • 2. Petugas Puskesos Desa/Kelurahan atau SLRT memeriksa kelengkapan berkas persyaratan
  • 3. Persyaratan yang telah lengkap oleh Petugas Puskesos Desa/Kelurahan atau SLRT dilakukan rujukan layanan
  • 4. Bidang Terkait dilakukan validasi dan verifikasi Permohonan layanan
  • 5. Permohonan layanan yang telah sesuai dilakukan pemberian rekomendasi